Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan

Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi

salah satu hak dasar rakyat. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya

manusia, yang diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

A. PERMASALAHAN

Permasalahan Bidang Kesehatan meliputi : (1) masih cukup tingginya disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kecamatan dan perdesaan; (2) mobilitas penduduk yang cukup tinggi ; (3) kondisi kesehatan lingkungan masih rendah; (4) perilaku hidup sehat masyarakat yang masih rendah; (5) keterbatasan pelayanan kesehatan ; (6) jumlah tenaga kesehatan masih kurang merata (7) pemanfaatan fasilitas kesehatan yang ada belum optimal ; (8) akses masyarakat untuk mencapai fasilitas kesehatan yang ada belum optimal ; (9) masih rendahnya kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya; (10) masih rendahnya kinerja SDM Kesehatan ; (11) peran lintas sektor dalam bidang kesehatan belum optimal.

B. SASARAN

1. Menurunnya angka kesakitan dan angka kematian;

2. Meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan ;

3. Meningkatnya umur harapan hidup (UHH) dari 62,9 tahun menjadi

67,9 tahun;

4. Menurunnya angka kematian bayi menjadi 40 per 1.000 kelahiran hidup;

5. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 477 menjadi 125

per 100.000 kelahiran hidup;

6. Meningkatnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di atas 15%.


C. ARAH KEBIJAKAN

Untuk mencapai sasaran tersebut, kebijakan pembangunan kesehatan terutama diarahkan pada : (1) peningkatan jumlah jaringan dan kualitas sarana dan prasarana kesehatan; (2) peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; (3) pengembangan sistem jaminan kesehatan terutama bagi penduduk miskin; (4) peningkatan sosialisasi kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat; (5) peningkatan pendidikan kesehatan pada masyarakat sejak usia dini; (6) pemerataan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dasar dan sebaran tenaga kesehatan.

Pembangunan kesehatan memprioritaskan upaya promotif dan preventif yang dipadukan secara seimbang dengan upaya kuratif dan

rehabilitatif. Perhatian khusus diberikan kepada pelayanan kesehatan

bagi penduduk miskin, daerah tertinggal dan kawasan Agropolitan, dengan memperhatikan kesetaraan gender.

D. PROGRAM

1. Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat

Program ini ditujukan untuk memberdayakan individu, keluarga, dan masyarakat agar mampu menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan berbasis masyarakat.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini antara lain meliputi:

1. Pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi

Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE);

2. Pengembangan upaya kesehatan bersumber dari masyarakat

(seperti pos pelayanan terpadu, pondok bersalin desa, dan usaha kesehatan sekolah) ;

3. Peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat;

4. Peningkatan jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat (JKPM)

secara kapitasi dan pra upaya terutama bagi keluarga miskin.

5. Peningkatan pendanaan operasional Puskesmas dan revitalisasi

Puskesmas sebagai Pusat Promotive dan Preventive bidang kesehatan;


2. Program Penyehatan Lingkungan

Untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan sistem kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas-sektor berwawasan kesehatan.

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain :

1. Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar;

2. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan;

3. Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan;

4. Pengembangan wilayah sehat.

3. Program Upaya Kesehatan Masyarakat

Untuk meningkatkan pemerataan, dan kualitas pelayanan kesehatan melalui puskesmas dan jaringannya meliputi puskesmas pembantu, puskesmas keliling dan bidan di desa.

Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program :

1. Pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas dan jaringannya serta rumah sakit;

2. Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya khususnya Puskesmas Plus untuk

mendukung Agropolitan Center dan Agropolitan Distrik dan sentra- sentra produksi;

3. Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat

generik esensial;

4. Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan

pengobatan dasar;

5. Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan untuk puskesmas, jaringannya dan rumah sakit;

6. Pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat yang terpadu di

Puskesmas dan di Agropolitan Distrik dan Agropolitan Center;

7. Penyediaan peralatan gigi, peralatan USG dan Peralatan Kesehatan lainnya disetiap Puskesmas Rawat Inap dan Puskesmas Plus.


4. Program Upaya Kesehatan Perorangan

Untuk meningkatkan akses, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan perorangan.

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program :

1. Pembangunan sarana prasarana kesehatan untuk mendukung

Agropolitan Center/Distrik;

2. Peningkatan sarana dan prasarana Puskesmas Rawat Inap dan

Puskesmas Plus;

3. Pengadaan obat dan perbekalan rumah sakit;

4. Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan;

5. Pengembangan pelayanan dokter keluarga;

6. Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan;

7. Peningkatan peran serta sektor swasta dalam upaya kesehatan perorangan;

8. Penerapan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan

5. Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit

Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit baik menular maupun tidak menular. Prioritas penyakit menular yang akan ditanggulangi adalah malaria, demam berdarah, diare, polio, filaria, kusta, tuberkulosis paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Prioritas penyakit tidak menular yang ditanggulangi adalah penyakit jantung dan gangguan sirkulasi, diabetes mellitus, dan kanker.

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program:

1. Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko;

2. Peningkatan imunisasi;

3. Penemuan dan tatalaksana penderita;

4. Peningkatan surveilens epidemiologi dan penanggulangan wabah;

5. Peningkatan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.

6. Program Perbaikan Gizi Masyarakat

Untuk meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi dan anak balita.


Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini antara lain:

1. Pengukuran dan pemantauan status Gizi masyarakat (pelacakan kasus gizi buruk, pemantauan status gizi, pengukuran KEB dan lila bumil, pengukuran indeks masa tubuh (IMT) wanita usia subur, pengukuran tinggi badan anak sekolah, GAKY, kurang vitamin A dan kekurangan zat gizi mikro lainnya);

2. Perbaikan status gizi masyarakat ( pengadaan pemberian makanan tambahan, pengadaan vitamin A, Fe, rujukan kasus gizi buruk,

penanggulangan gizi lebih serta pendistribusiannya);

3. Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi

(SKPG,UPGK,gizi institusi, pemetaan daerah rawan gizi);

4. Pengawasan pelayanan gizi masyarakat;

5. Peningkatan SDM petugas gizi ;

7. Program Sumberdaya Kesehatan

Untuk meningkatkan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan, sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan.

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain:

1.

Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan;

2.

Peningkatan keterampilan dan profesionalisme tenaga

kesehatan

melalui pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan;

3. Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, terutama untuk pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya, serta rumah

sakit daerah;

4. Pembinaan tenaga kesehatan termasuk pengembangan karir tenaga kesehatan;

5. Penyusunan standar kompetensi dan regulasi profesi kesehatan;

6. Peningkatan ketrampilan dan profesionalisme tenaga kesehatan rumah sakit dan Puskesmas serta Puskesmas Plus di Sentra Produksi dan Agropolitan Distrik;

8. Program Obat dan Perbekalan Kesehatan

Program ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan termasuk obat tradisional, perbekalan kesehatan rumah tangga, dan kosmetika.


Kegiatan pokok yang dilakukan antara lain:

1. Peningkatan ketersediaan dan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan diseluruh Puskesmas dan jaringannya;

2. Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan;

3. Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin;

4. Peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit.

9. Program Pengawasan Obat dan Makanan

Untuk menjamin terpenuhinya persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan/khasiat produk terapetik/obat, perbekalan kesehatan rumah tangga, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen dan produk pangan dalam rangka perlindungan konsumen/masyarakat.

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program:

1. Peningkatan pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya;

2. Peningkatan pengawasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA);

3. Peningkatan pengawasan mutu, khasiat dan keamanan produk terapetik/obat, perbekalan kesehatan rumah tangga, obat tradisional, suplemen makanan dan produk kosmetika;

4. Penguatan kapasitas laboratorium pengawasan obat dan makanan.

10. Program Kebijakan Dan Manajemen Pembangunan

Kesehatan

Untuk mengembangkan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan guna mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan.

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program:

1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan kesehatan;

2. Pengembangan sistem perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian, pengawasan dan penyempurnaan

administrasi keuangan, serta hukum kesehatan;

3. Pengembangan sistem informasi kesehatan;

4. Pengembangan/Riset operasional pelayanan kesehatan.


11. Program Pembangunan Kemitraan dengan Institusi Lain

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program:

1. Pengembangan perjanjian kerjasama layanan kesehatan dengan pihak lain;

2. Pengembangan perjanjian kerjasama dengan intitusi pendidikan

yang berbasis kesehatan.

12. Program Hospital Marketing

Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program:

1. Pemasaran jenis layanan kesehatan di Puskesmas dan jaringannya serta RSUD;

2. Pengembangan Trauma Centre di RSUD.

13. Program Kesehatan Reproduksi

Kegiatan pokok yang dilaksanakan sebagai berikut:

1. Pengembangan kebijakan pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja;

2. Penyelenggaraan promosi kesehatan reproduksi remaja,

pemahaman dan pencegahan HIV/AIDS dan bahaya NAPZA, termasuk advokasi, komunikasi, informasi, dan edukasi, dan

konseling bagi masyarakat, keluarga, dan remaja;

3. Penguatan dukungan dan partisipasi masyarakat terhadap penyelenggaraan program kesehatan reproduksi remaja yang

mandiri;

4. Pembentukan pusat jaringan informasi kesehatan reproduksi remaja dan Komisi Kesehatan Reproduksi;

5. Peningkatan pemahaman suami terhadap kesehatan ibu hamil

dan melahirkan (Suami Siaga);

6. Peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kelangsungan hidup ibu, bayi dan anak (KHIBA).

0 Responses