Pemberdayaan Masyarakat

Pemberdayaan_Masyarakat

Kegiatan-kegiatan komponen pemberdayaan masyarakat meliputi serangkaian kegiatan yang diawali dengan membangun kesadaran kritis masyarakat, pengorganisasian masyarakat hingga perencanaan partisipatif untuk penyusunan rencana tindak pengelolaan sampah berbasis komunitas dari, oleh dan untuk masyarakat.

Pengorganisasian Masyarakat

Kegiatan pengorganisasian masyarakat diawali dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kesadaran kritis masyarakat, melalui serangkaian kegiatan diskusi kelompok terarah atau Focussed Group Discussion (FGD) dan pemetaan swadaya atau Survai Kampung Sendiri (SKS), sebagai upaya mendorong masyarakat membahas bersama persoalan riil di bidang air bersih dan sanitasi yang dihadapi dan bagaimana menyelesaikannya, serta apa yang dibutuhkan untuk menanggulangi masalah air bersih dan sanitasi secara efektif dalam bentuk antara lain; komitmen (individu dan kelompok), keahlian, sumberdaya, kelembagaan, organisasi dan lain-lainnya.

Proses pengorganisasian masyarakat ini akan mengarah pada terbentuknya kader masyarakat yang kemudian bersama fasilitator mendorong peran aktif masyarakat, dalam proses pengukuhan lembaga komunitas sebagai representasi masyarakat yang akan berperan sebagai motor penggerak masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah berbasis komunitas di wilayahnya.

Pemasaran Sosial Air bersih dan Sanitasi

Masalah air bersih dan sanitasi merupakan masalah yang melibatkan beberapa faktor antara lain: masyarakat sebagai pelaku penghasil sampah, teknologi dan managemen pengelolaan sanitasi yang masing-masing saling pengaruh mempengaruhi. Oleh karena warga masyarakat merupakan faktor yang sangat menentukan baik sebagai penghasil, pengguna teknologi dan pelaksana manajemen pengelolaan sampah, maka keterlibatan warga masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan titik sentral dalam pekerjan pemberdayaan ini.

Metode menumbuhkan Kesadaran dan Partisipasi masayarkat dirumuskan dengan tahapan sebagai berikut :

1. Menyampaikan pengetahuan mengenai kesehatan lingkungan, sanitasi, teknologi Sanitasi
2. Menumbuhkan keinginan untuk mengatasi masalah sanitasi
3. Memberikan pelatihan ketrampilan pembuatan fasilitas sanitasi
4. Pengenalan penggunaan teknologi sanitasi
5. Menyediakan fasilitas sanitasi di tingkat rumah tangga maupun kelompok (komunal)
6. Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi di tingkat RT/RW secara mandiri
7. Perencanaan Partisipatif Rencana Tindak Komunitas Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas

Perencanaan partisipatif pada dasarnya adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi tujuan dan menterjemahkan tujuan tersebut ke dalam kegiatan yang nyata/konkret dan spesifik.Perencanaan partisipatif akan diawali dengan kegiatan survai kampung sendiri, dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan kondisi fisik lingkungan dan sosial masyarakat. Untuk menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap hasil-hasil perencanaan, maka survai kampung sendiri dilakukan oleh masyarakat dengan didampingi oleh fasilitator. Hasil dari pemetaan tersebut selanjutnya akan menghasilkan data tentang kebutuhan masyarakat yang kemudian diinventarisasikan untuk bidang persampahan dan sanitasi sesuai dengan tujuan dan sasaran program.

Untuk menjamin bahwa perencanaan benar-benar dilakukan secara partisipatif, Fasilitator dibantu oleh Kader Masyarakat memfasilitasi pelaksanaan perencanaan di masyarakat dengan mempergunakan input data yang diperoleh dari survai kampung sendiri. Hasil dari perencanaan partisipatif tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Tindak. Hasil dari kegiatan penyusunan rencana tindak komunitas tersebut adalah disepakatinya visi dan misi pengelolaan persampahan dan sanitasi di wilayah Pilot Projec.

Pengertian masyarakat dalam pekerjaan ini adalah seluruh warga di lokasi sasaran yang setelah melalui proses pemberdayaan dapat menyadari dan memahami kondisi wilayahnya serta persoalan persampahan dan sanitasi yang perlu dihadapi dan sepakat untuk menanggulangi permasalahan persampahan dan sanitasi tersebut secara sistematik.

Pendamping Masyarakat Dalam Proses Pemberdayaan Masyarakat

Tim Fasilitator sebagai input proyek, secara intensif memfasilitasi Kader Masyarakat; Lembaga Komunitas serta masyarakat secara umum. Tim fasilitator merupakan bagian dari Tim Konsultan. Adapun tugas dari fasilitator adalah:

1. Melakukan sosialisasi yaitu menyebarkan informasi mengenai program pemberdayaan masyarakat dalam masalah air bersih dan sanitasi.
2. Menyebar luaskan pengetahuan mengenai sanitasi lingkungan.
3. Mencatat semua data kemajuan proyek di lapangan.
4. Melakanakan kegiatan pelatihan untuk memperkuat dan mengembangkan kapasitas kader masyarakat sebagai agen pemberdayaan masyarakat dalam mengelola air bersih dan sanitasi yang sehat di wilayah lokasi pilot project.
5. Dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat, tim fasilitator bertugas antara lain bersama masyarakat (kader masyarakat) memfasilitasi proses diskusi kelompok terfokus, mengembangkan lembaga kemasyarakatan yang berkaitan dengan pengelolaan sanitasi yang sehat; memperkenalkan berbagai macam teknologi sederhana air bersih dan sanitasi terpadu,
6. Melaksanakan tugas advokasi, mediasi dan kemitraan strategis (networking) antar semua pihak terkait yang bermanfaat bagi masyarakat.
7. Melaksanakan monitoring dan evaluasi

Sumber : http://www.dimsum.its.ac.id/id/?page_id=9

0 Responses